Uluan, 22 April 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Uluan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib dan akurat.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil berhasil melayani berbagai jenis administrasi kependudukan dengan total 147 berkas. Rinciannya meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 18 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 32 orang, serta penerbitan akta kelahiran sebanyak 12 berkas.
Selain itu, pelayanan juga mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 57 berkas, pencetakan KTP sebanyak 13 keping, akta perkawinan sebanyak 3 berkas, serta akta kematian sebanyak 5 berkas. Disdukcapil juga memproses 5 berkas surat pindah dan 2 berkas Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan Uluan menyambut baik kegiatan ini dan berharap pelayanan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Dengan adanya pelayanan langsung di tingkat kecamatan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung berbagai program pembangunan berbasis data yang akurat
Leave a Reply