Balige, 27 April 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige. Kegiatan ini difokuskan pada perekaman KTP bagi warga binaan lapas IIB Balige, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para pegawai lapas.
Pelayanan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Disdukcapil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di lingkungan pemasyarakatan, mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Petugas Disdukcapil hadir langsung ke lokasi dengan membawa perangkat perekaman, sehingga proses dapat berjalan cepat dan efisien tanpa mengganggu aktivitas kerja pegawai.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Toba menyampaikan bahwa perekaman biometrik sangat penting sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan yang akurat dan valid. Selain itu, aktivasi IKD menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan publik, di mana identitas penduduk kini dapat diakses secara praktis melalui perangkat smartphone.
“Setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Rutan Balige telah memiliki data kependudukan yang tertib dan terintegrasi secara digital,” ujarnya.
Pihak Rutan Kelas IIB Balige menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan langsung ke instansi. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau kelompok masyarakat lainnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, serta mendorong percepatan implementasi identitas digital di Kabupaten Toba.#disdukcapiltoba
Leave a Reply