Uluan, 23 April 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan jemput bola di Desa Sigaol Barat, Kecamatan Uluan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Disdukcapil juga melakukan perekaman data kependudukan bagi masyarakat disabilitas sebagai bentuk pelayanan inklusif, sehingga seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata dengan baik.

Adapun jumlah pelayanan yang berhasil dilaksanakan sebanyak 106 berkas, dengan rincian perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 14 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 2 orang, serta penerbitan akta kelahiran sebanyak 16 berkas.

Selain itu, Disdukcapil juga menerbitkan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 58 berkas, mencetak KTP sebanyak 10 keping, akta perkawinan sebanyak 2 berkas, akta kematian sebanyak 1 berkas, serta memproses 3 berkas surat pindah.

Kepala Disdukcapil menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola ini tidak hanya fokus pada jumlah layanan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan.

Masyarakat Desa Sigaol Barat menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan kehadiran layanan langsung di desa. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan kepemilikan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.