Medan, 18 Juli 2026 – Pemerintah KabupatenToba dan Keuskupan Agung Medan resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Umat Katolik di Kabupaten Toba. Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, SH, M.Si, dan Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap.Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi umat Katolik, khususnya melalui pelayanan pencatatan perkawinan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba akan hadir langsung di gereja saat pemberkatan perkawinan umat Katolik untuk memberikan pelayanan penerbitan Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, SH, M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang menghadirkan pemerintah lebih dekat kepada masyarakat.Sementara itu, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap mengapresiasi kerja sama tersebut karena memberikan kemudahan bagi umat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat setelah melangsungkan Sakramen Perkawinan.Melalui Nota Kesepakatan ini,

Pemerintah Kabupaten Toba dan Keuskupan Agung Medan berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.