Siantar Narumonda, 27 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang mudah terhadap layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola di Kecamatan Siantar Narumonda.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di lokasi pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Layanan yang diberikan meliputi penerbitan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, perekaman KTP-el bagi pemula maupun wajib KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.

Pelayanan jemput bola merupakan salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Toba dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata hingga ke seluruh wilayah. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat serta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan publik.

Antusiasme masyarakat Kecamatan Siantar Narumonda menunjukkan bahwa pelayanan yang mendekat kepada masyarakat sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Disdukcapil

Kabupaten Toba akan terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada seluruh masyarakat. Untuk informasi jadwal pelayanan berikutnya, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi Disdukcapil Kabupaten Toba.

Leave a Reply

Your email address will not be published.