Sihiong, Kecamatan Lumban Julu, 09 Juni 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan jemput bola di Desa Sihiong, Kecamatan Lumban Julu.
Pelayanan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, terutama bagi warga penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dengan hadir langsung ke desa, petugas Disdukcapil Toba memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) serta membantu melengkapi dokumen administrasi yang masih diperlukan.
Kehadiran Disdukcapil Toba di Desa Sihiong mendapat sambutan baik dari masyarakat. Warga merasa terbantu karena pelayanan administrasi kependudukan dapat diperoleh lebih dekat tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pelayanan.
Pelayanan jemput bola ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya dalam memiliki dokumen kependudukan. Disdukcapil Toba terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Toba berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap, sehingga dapat mendukung pemenuhan hak-hak warga dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Leave a Reply