Bupati Toba yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eston Sihotang, didampingi Camat Parmaksian, Danramil Porsea, Kapolsek Porsea serta Ketua TP PKK Kecamatan Parmaksian menyerahkan sebanyak 78 dokumen akta kematian dan 42 keping Kartu Identitas Anak kepada para Kepala Desa di Kecamatan Parmaksian bertempat di Aula Kantor Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, disela-sela pelaksanaan evaluasi kinerja kecamatan Tahun 2022 di Kecamatan Parmaksian (22/07).
Dokumen akta kematian tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Lumban Sitorus sebanyak 23 akta, Desa Lumban Manurung sebanyak 15 akta, Desa Pangombusan sebanyak 15 akta, Desa Dolok Nauli sebanyak 12 akta, Desa Tangga Batu I sebanyak 6 akta, Desa Siantar Utara sebanyak 1 akta, Desa Lumban Huala sebanyak 5 akta dan Desa Jonggi Manulus sebanyak 1 akta, Selain itu juga diserahkan 42 keping Kartu Identitas Anak kepada Kepala Desa Dolok Nauli.
Keseluruhan akta kematian dan Kartu Identitas Anak nantinya akan diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendra Anfourel Butarbutar, menjelaskan akta kematian yang telah diterbitkan tersebut merupakan hasil pendataan penduduk yang dilakukan oleh kepala desa dan diterbitkan surat kematiannya, setelah itu diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Disdukcapil serta diterbitkan Akta Kematiannya. Ditambahkannya, pendataan penduduk yang meninggal dunia ini sebagai upaya dalam pemutakhiran data kependudukan.
Leave a Reply