Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mengevaluasi penyelenggaraan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Rabu (9/8). Turut mendampingi Tim Ombudsman tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus, Kadisdukcapil Drs. Bonar M.T. Butarbutar dan Kabag Orta Sarman Marbun, S.Sos.
Dalam evaluasi tersebut Tim Ombudsman mengevaluasi terhadap 5 variabel penilaian, yaitu kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.
Evaluasi Ombudsman ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik.
Leave a Reply