Toba, 24 Februari 2026 — Dalam rangka percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba menghadirkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan akses dokumen bagi masyarakat.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 18 orang berhasil melakukan aktivasi IKD, yang terdiri dari 17 orang penduduk Kabupaten Toba dan 1 orang penduduk asal Kota Medan. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Toba menyampaikan bahwa IKD merupakan inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar, sehingga lebih praktis dan efisien tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, Disdukcapil Toba berharap cakupan aktivasi IKD di Kabupaten Toba terus meningkat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Toba akan terus berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah dan instansi guna memperluas layanan aktivasi IKD demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Leave a Reply