DISDUKCAPIL TOBA MUSNAHKAN 4.350 KEPING KTP-EL INVALID

DISDUKCAPIL TOBA MUSNAHKAN 4.350 KEPING KTP-EL INVALID

Disdukcapil Kabupaten Toba melaksanakan pemusnahan terhadap 4.350 keping KTP-el yang invalid di pelataran kantor Disdukcapil Kabupaten Toba, Rabu (4/6). Pemusnahan KTP-el ini merupakan langkah untuk memastikan data identitas masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toba menjelaskan, pemusnahan KTP-el invalid ini bertujuan untuk menjaga keamanan data penduduk . Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan data identitas tersebut untuk tindakan yang merugikan. Selain itu, pemusnahan ini juga dilakukan sebagai bentuk laporan dan tanggung jawab kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Hadir pada acara tersebut, Kasubbag Umum dan Perlengkapan Disdukcapil Toba, Sri Hartaty Samosir, Murni Panjaitan dan Rosenta Panjaitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.