Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mengikuti Rapat Kerja Lintas Sektoral terkait Pemanfaatan Hak Akses Data Kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, (Senin, 26/05). Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, Ketua Tim Wilayah I Sumatera Utara Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, AA Azhari, S.Kom, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Toba, Eston Sihotang, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar, Para Kepala OPD, General Manager Labersa Waterpark dan Mini Dufan Toba, Muhammad Indra Setiawan, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Balige, Dolok Siagian.
Pemanfaatan hak akses data dan dokumen kependudukan merupakan pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna yang mengajukan hak akses data dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Dalam arahannya saat membuka acara, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan dukungannya atas pemanfaatan hak akses data demi terwujudnya efisiensi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Toba namun harus dilaksanakan dengan profesional dan bertanggung jawab.
“Dengan pemanfaatan hak akses data ini, kita bisa bekerja lebih cepat dan mandiri. Jadi berdasarkan data yang telah diterima, setiap OPD dapat melakukan perencanaan kedepannya dengan lebih matang dan akurat. Tapi jangan lupa, setiap data harus dikelola dengan profesional dan bertanggung jawab, karena setiap penyalahgunaan data akan dihadapkan dengan sanksi hukum yang berlaku,” kata Wakil Bupati Toba.
Setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toba, Rapat Kerja Lintas Sektoral terkait Pemanfaatan Hak Akses Data dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata cara pengajuan serta tata kelola hak akses data kependudukan dan catatan sipil oleh Ketua Tim Wilayah I Sumatera Utara Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, AA Azhari, S.Kom.
Selain membahas terkait Pemanfaatan Hak Akses Data, pada pertemuan ini juga berlangsung penandatanganan perjanjian kemitraan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba dengan Labersa Waterpark dan Mini Dufan Toba Fantasi. Dengan perjanjian kemitraan ini, setiap warga Kabupaten Toba yang memenuhi syarat tertentu terkait catatan kependudukan akan mendapatkan potongan harga khusus apabila berkunjung ke Labersa Waterpark dan Mini Dufan Toba Fantasi.
Leave a Reply