Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., menyerahkan 218 keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa SMP Negeri 1 Laguboti dan SDN No. 173550 Laguboti, Rabu (21/5).
Dalam penyerahan KIA tersebut, Kajari menyampaikan kepada para siswa bahwa KIA ini merupakan identitas kependudukan bagi anak dan sangat bermanfaat misalnya, untuk membuka rekening tabungan. Maka diharapkan adik-adik dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kartu ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memperkenalkan program kejaksaan yaitu Jaksa Peduli Identitas Anak (JA-PIA) yang mendorong anak-anak dapat memperoleh hak-haknya, salah satu haknya yaitu mengenai identitas kependudukan. Untuk ini Kejaksanaan Negeri Kabupaten Toba berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba dalam merealisasikan program dimaksud.
Di SMP Negeri 1 Laguboti, Kajari menyaksikan proses penerbitan KIA, mulai pendaftaran sampai dengan penerbitannya.
Turut hadir dalam penyerahan KIA tersebut, Plt. Kadis Dukcapil Kab. Toba, Hendra Butarbutar, AP, Camat Laguboti, Aprilla Nessy Tampubolon, SH, M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Lamhot Sitorus, ST, dan Kasi Datun Kejari, Riamor Bangun, S.H., M.H.
Leave a Reply