Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba membuka pelayanan dalam rangka cuti libur hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri 1446 H serta menghadirkan layanan Dukcapil PRIMA yang membahagiakan masyarakat. Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025 perihal layanan Dukcapil pada hari raya Idul Fitri 2025. pelayanan ini direncanakan berlangsung tanggal 28 Maret dan 3 s/d 4 April 2025.
Di hari pertama pelayanan (28/3) masyarakat sangat antusias dalam menggunakan layanan ini, hal ini diwujudkan dengan dokumen yang diterbitkan pada hari pelayanan tersebut yaitu sebagai berikut : perekaman KTP-el sebanyak 4 orang, penerbitan KTP-el sebanyak 39 keping, penerbitan KK sebanyak 16 lembar, penerbitan akta kelahiran sebanyak 2 lembar, penerbitan akta perkawinan sebanyak 1, penerbitan KIA sebanyak 25 keping, penerbitan Surat Keterangan Pindah sebanyak 1 lembar, Penerbitan Surat Keterangan Belum Menikah sebanyak 2, legalisir Akta Kelahiran sebanyak 2 dan aktivasi IKD sebanyak 12.
Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Kabupaten Toba, Hendra Anfourel Butarbutar, AP, saat meninjau kegiatan pelayanan tersebut mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan salah satu bentuk Dukcapil ingin membahagiakan masyarakat dengan hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik, untuk pelayanan tanggal 28 Maret 2025 ini telah dibentuk tim kerja yang terdiri dari 6 orang, hari ini koordinatornya Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Asima Aritonang.
Leave a Reply