BUPATI TOBA : AGAR OPD TERKAIT MENUNTASKAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN PENCATATAN PENDUDUK YANG MENINGGAL DUNIA

BUPATI TOBA : AGAR OPD TERKAIT MENUNTASKAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN PENCATATAN PENDUDUK YANG MENINGGAL DUNIA

Diminta agar organisasi perangkat daerah terkait menuntaskan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun dan pencatatan penduduk yang meninggal dunia sehingga akan diperoleh data kependudukan yang akurat untuk dipergunakan secara maksimal dalam pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan demi terwujudnya Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar, demikian disampaikan Bupati Toba yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Darwin Sianipar, S.Pt, M.Si, dalam Rapat Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah dalam penuntasan penerbitan dokumen akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun dan akta kematian di Kabupaten Toba Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Toba (04/08).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Drs. Bonar M.T. Butarbutar, memaparkan bahwa sesuai dengan RPJMN target 2024 bahwa seluruh masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan.

Hadir sebagai peserta dalam rapat tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, dan para Camat se Kabupaten Toba.

Leave a Reply

Your email address will not be published.